Dari Claket untuk NU: HSN sebagai Titik Tolak Pengembangan Kawasan dan Reorientasi Tata Kelola Lembaga

Tanggal 22 Oktober 2025, yang jatuh pada hari Rabu, merupakan hari pelaksanaan HSN. Sudah menjadi kebiasaan bahwa warga NU Kecamatan Pacet selalu mengadakan upacara peringatan Hari Santri Nasional.
Biasanya, kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Lapangan Desa Sajen dan Lapangan Parkir MKP Kembang Sore Pacet. Namun, kali ini MWC NU dan panitia mencoba move on dengan memindahkan pelaksanaan ke lokasi lain. Hal ini karena masih banyak titik potensial lainnya – seperti Titik Wulandari, Titik Sandora, dan Titik Masudah – bukan hanya “monopoli” almarhumah Titik Puspa yang punya titik😊?
Untuk tahun ini, peringatan HSN dipusatkan di Desa Claket, sebuah kawasan yang layak disebut desa wisata berkat keunggulan produk pertanian, peternakan, serta pemandangan yang instagramable. Dengan ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl), Claket merupakan lokasi paling timur Pacet, yang berdekatan dengan Kecamatan Trawas dan Kabupaten Pasuruan.
Insyaallah, kegiatan ini akan menjadi peringatan HSN tertinggi, tercantik, dan semoga tersukses di wilayah PCNU Mojokerto. Mohon doa dan dukungannya.
Estimasi dan Harapan Panitia
Menurut estimasi panitia, acara ini akan dihadiri sekitar 1.000 peserta, meningkat dari tahun sebelumnya yang diikuti sekitar 700 peserta.
Setiap perhelatan HSN seharusnya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengangkat dan memviralkan potensi lokal, baik dari segi keindahan alam, produk unggulan, maupun potensi ekonomi yang layak diperkenalkan lebih luas.
Karena itu, salah satu aspek penting adalah tim media yang solid. Dokumentasi berupa foto dan video harus diusahakan sebaik mungkin agar layak tonton dan berpotensi viral.
Saat ini, lokasi kegiatan tidak harus strategis atau di tepi jalan raya. Bahkan, di daerah yang mblusuk atau lonely village sekalipun, kekuatan media sosial dapat menjangkau siapa pun dan memperkenalkan tempat tersebut kepada banyak orang.
Peran NU dan Pengembangan Kawasan
NU, dengan karakter pengikut yang tradisional dan tersebar di berbagai pelosok, seharusnya memandang kondisi ini sebagai tantangan untuk ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan praktis. Dengan demikian, kegiatan semacam ini dapat memberi manfaat ekonomi dan sosial, terutama bagi kawasan yang relatif terisolasi.
Sesuai dengan konsep pengembangan kawasan, akan lebih baik jika lembaga-lembaga NU tingkat daerah, terutama tingkat cabang atau kabupaten, tidak selalu harus berkantor di pusat kota. Lembaga seperti LPPNU atau lembaga lain yang relevan layak memiliki kantor di wilayah pinggiran yang memiliki potensi besar.
Selain menghemat energi dan waktu tempuh, hal ini juga akan membuka peluang bagi SDM unggul di daerah untuk berkontribusi di tingkat cabang tanpa harus berpindah ke pusat kabupaten. Dengan begitu, kader yang kompeten bisa tetap terakomodasi dan berdaya di wilayahnya masing-masing.
Mencoba untuk sedikit move on tentu tidak ada salahnya. Daripada lembaga-lembaga hanya menjadi papan nama tanpa aktivitas nyata karena berbagai kendala jarak dan lokasi para aktivisnya, lebih baik berinovasi dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman.



