Garuda Calling, Anak Muda NU, dan Jalan Baru Perubahan

Hari Selasa, 2 September lalu, ketika saya berjalan di kawasan Comboran, Malang, terdengar obrolan seorang tukang parkir: “Nyambut gawe sepi gara-gara ‘xxxxni’ ae,” sambil menyebut nama salah satu anggota DPR RI. Ucapan tersebut menggambarkan adanya keresahan masyarakat kecil yang merasakan dampak kebijakan maupun perilaku pejabat publik terhadap kondisi ekonomi sehari-hari, khususnya dalam sektor informal seperti jasa perparkiran. Fenomena ini dapat dipahami sebagai bentuk ekspresi sosial masyarakat terhadap dinamika politik nasional yang dirasakan hingga ke tingkat lokal.
Memang tampak lokasi parkir di tepi jalan itu tidak ramai. Mobil dan motor jarang terlihat, karena orang enggan berbelanja. Demo-demo besar membuat warga ciut nyali untuk keluar rumah menuju kota-kota besar. Mereka khawatir macet, bahkan takut pada situasi demo yang sering bergeser dari jalur aspirasi menuju kerusuhan, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran gedung pemerintahan.
Ketidakadilan dan Krisis Kepercayaan
Di depan mata kita, ketimpangan semakin nyata. Korupsi dan nepotisme seolah bukan berita baru. Disparitas ekonomi antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakili menambah kegeraman masyarakat. Kritik dan saran yang selama ini tak digubris akhirnya meledak dalam bentuk aksi-aksi massa.
Sayangnya, gaya komunikasi yang ditunjukkan oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru kerap memperburuk situasi. Ungkapan-ungkapan bernada kasar, sikap yang kurang bijaksana, serta rendahnya penerapan etika berkomunikasi menimbulkan kesan negatif di ruang publik. Fenomena ini mencerminkan rendahnya kualitas komunikasi politik yang seharusnya mengedepankan keteladanan, kesantunan, serta orientasi pada kepentingan rakyat. Jika pola komunikasi seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif berpotensi menurun, dan ruang dialog demokratis yang sehat pun semakin sulit terwujud.
Prof. Masdar Hilmy (UINSA Surabaya) pernah menegaskan dalam Jawa Pos (11 Agustus) bahwa kebijakan publik harus transparan, partisipatif, dan akuntabel. Transparan berarti berbasis data, alasan, serta proyeksi ke depan. Partisipatif artinya memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan pendapat. Akuntabilitas berarti siap mempertanggungjawabkan kebijakan.
Beliau juga mengutip filsuf Jerman, Jürgen Habermas, melalui Theory of Communicative Action, bahwa ruang publik (public sphere) adalah tempat warga berdiskusi bebas dari dominasi kekuasaan. Dari sanalah opini publik terbentuk dan legitimasi kebijakan diperoleh.
Peran Kader Muda NU
Di sinilah organisasi kepemudaan NU memiliki peluang besar: menyiapkan kader-kader yang benar-benar mumpuni untuk menjadi pejabat publik, terutama wakil rakyat.
Mantan anggota DPR, Zulfan Lindan, pernah menyatakan di Kompas TV bahwa partai politik jarang melakukan kaderisasi serius. Banyak anggota DPR adalah “anggota dadakan”—orang yang lompat pagar karena modal popularitas dan kekayaan, bukan karena kompetensi.
Maka, organisasi kepemudaan NU (OKP NU) seperti GP Ansor, Fatayat, IPNU, dan IPPNU harus mengambil peran. Partai boleh saja lalai dalam kaderisasi, tetapi organisasi NU harus menegakkan standar: bukan hanya wajah viral atau kantong tebal, melainkan isi kepala dan hati yang menjadi syarat utama.
Terlebih lagi, Nahdlatul Ulama (NU) kerap menyampaikan klaim memiliki partai politik yang dianggap sebagai “kendaraan politik” sekaligus “rumah kembali” bagi warganya. Namun, penting untuk diingat bahwa klaim semacam itu tidak boleh sekadar menjadi jargon yang hanya bergema ketika musim pemilihan umum tiba, kemudian hilang tanpa tindak lanjut setelah proses elektoral usai. Apabila komitmen politik yang diusung tidak disertai konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan umat secara nyata, maka identitas partai sebagai representasi aspirasi warga NU akan kehilangan makna substantif. Dengan demikian, keberlanjutan fungsi partai sebagai wadah perjuangan politik harus senantiasa diupayakan melalui kerja nyata, bukan hanya retorika sesaat.
Kaderisasi: Fondasi Kepemimpinan
Kader adalah orang atau kelompok yang dibina untuk mendukung tugas organisasi (Nano Wijaya). Bung Hatta bahkan mengibaratkan kader sebagai bibit. Ahmad Wahib menambahkan, kader sejati adalah anggota yang sadar, bukan sekadar penurut.
GP Ansor, Fatayat, IPNU, dan IPPNU adalah organisasi kader. Mereka dituntut melahirkan generasi yang tangguh untuk estafet kepemimpinan.
Sistem kaderisasi biasanya dibedakan menjadi dua:
- Formal: pendidikan kader, seperti Lakmud, Lakmad, PKD, PKL, atau Diklatsar.
- Informal: pembelajaran melalui pengalaman kepemimpinan di lapangan.
Pengkaderan informal ini sangat penting. Mereka yang pernah memimpin acara, organisasi, atau lembaga otonom punya modal berharga untuk memimpin di masa depan. Semakin dinamis organisasi, semakin mudah kita menemukan kader berkualitas.
Tantangan Era Informasi
Dalam era digital yang serba cepat, Gus Yahya (NU Online, Jateng) mengingatkan: jika NU dan pesantren tak memiliki strategi kuat dan organisasi yang kokoh, maka mereka bisa larut tanpa kontribusi berarti. Hal yang sama berlaku untuk GP Ansor, Fatayat, IPNU, dan IPPNU.
Karena itu, organisasi harus proaktif menciptakan ruang yang nyaman bagi kader untuk berkembang.
- GP Ansor: perlu peka pada masalah keprofesian, peluang usaha, dan jaringan sosial. Jangan sampai kader kesulitan ekonomi hingga keluarga terbebani.
- Fatayat: harus responsif terhadap isu gender, peran perempuan, hingga parenting. Aktivisme jangan sampai membuat keluarga terabaikan. Keluarga yang sehat adalah fondasi negara yang kuat.
- IPNU dan IPPNU: dapat memulai kegiatan berbasis minat dan hobi, seperti pecinta alam, fashion, atau tanaman hias. Dari sanalah ruang subur kaderisasi terbentuk.
Menyuburkan Bibit Kader
Kader, layaknya bibit, hanya tumbuh baik jika lingkungannya kondusif: suhu yang pas, air yang cukup, dan unsur hara tersedia. Maka tugas organisasi adalah menciptakan ekosistem yang sehat agar kader berkembang optimal.
Selain itu, kader NU seharusnya aktif melakukan audiensi dengan para legislator dari partai manapun. Tujuannya bukan untuk meminta proposal dana atau amplop, melainkan mengevaluasi kinerja wakil rakyat.
Fenomena “minta dipilih lalu tidak mau mendengar” harus dihentikan. Kedatangan wakil rakyat seharusnya jadi momentum kontrol publik, bukan ajang transaksi. Jika tidak, kita ikut memperkuat lingkaran setan korupsi yang merusak bangsa.
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) seharusnya menanamkan dan menjaga mentalitas yang berorientasi pada kemandirian serta pemberdayaan, bukan sebaliknya. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa al-yadu al-‘ulyā khairun min al-yadi as-suflā—tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Ungkapan tersebut mengandung makna bahwa memberi, menolong, dan berkontribusi lebih mulia daripada sekadar menerima. Wallahu a’lam.




Kita bisa jadi maupun tidak jadi apapun untuk berkhidmat di NU.
Semoga Allah memberikan Pemimpin yang baik untuk bisa mewujudkan Cita cita NU Izzul Islam Wal Muslimin.
Pemikiran yang bisa dijadikan renungan dan Kita bisa jadi maupun tidak jadi apapun untuk berkhidmat di NU.
Semoga Allah memberikan Pemimpin yang baik untuk bisa mewujudkan Cita cita NU Izzul Islam Wal Muslimin.
Setuju
Aamiin
Sepakat gus