Sudut Sejarah

Sebuah Rumah, Sebuah Amanah (Kisah Ibu Khamsinah dan Rumah untuk NU-nya)

Masih lekat dalam ingatan masa kecil kami sosok seorang ibu—sosok bude—yang duduk di sebuah kursi tua dari anyaman menjalin. Di tangannya selalu ada jarum dan benang, menjahit dan menyulam kain dengan telaten. Meski sederhana, beliau tetap mandiri. Sambil bekerja, ia setia menunggui dagangan kue-kue kering yang tertata rapi di dalam toples-toples kaca.

Di masa sehatnya, Ibu Khamsinah dikenal sebagai pedagang kain yang cukup sukses. Komoditas dagangannya ia ambil dari Kota Mojokerto, lalu dijual di Pacet. Namun usia tak pernah bisa diajak berkompromi. Seiring bertambahnya umur dan kondisi tubuh yang kian melemah, kesehatan beliau menurun. Hingga akhirnya, Allah memanggilnya pada tanggal 28 Juli 1989.

Ibu Khamsinah wafat tanpa meninggalkan keturunan. Sang suami telah lebih dahulu berpulang beberapa tahun sebelumnya. Kepergian beliau menyisakan harta berupa tanah dan sebuah rumah— yang kelak menjadi amanah besar bagi umat.

Pada tanggal 17 Oktober 1989, tujuh orang ahli waris—saudara-saudari Ibu Khamsinah— membulatkan tekad untuk menyerahkan tanah dan rumah tersebut kepada umat melalui NU Ranting Pacet. Mereka adalah Bapak Warsan, Bapak Mochammad Ali, Bapak H. Nur Syamsudin, Ibu Hj. Fathonah, Bapak Mataji, Ibu Hj. Umi Kulsum, dan Ibu Hj. Sumaiyah. Pada hari itu pula disusun dan ditandatangani dokumen penyerahan wakaf.

Acara tersebut dihadiri unsur NU Ranting Pacet, antara lain KH. Yunus Roichan selaku Ketua Syuriah, Ibu Suparmi dari Muslimat NU, H. Rohmat selaku Sekretaris GP Ansor Ranting Pacet, serta Mbak Sofiyah selaku Ketua Fatayat NU Pacet. Proses penyerahan tanah dan rumah kepada NU dan neven-neven-nya—istilah khas Kepala Desa tempo dulu—disaksikan sekaligus ditandatangani oleh Kepala Desa Pacet saat itu, Bapak H. Amir Sjoehadak. Beliau adalah sosok yang hidup dan berjuang sejak era penjajahan Belanda, dan kelak juga memimpin MWC NU Pacet pada penghujung tahun 1990-an.

Sejak saat itulah, NU Ranting Pacet memiliki kantor ranting yang cukup representatif. Rumah wakaf tersebut menjadi base camp para aktivis muda NU, tempat berkumpul, berorganisasi, bahkan menjadi tempat singgah dan bermalam bagi kader IPNU.

diskon

Seiring berjalannya waktu, bagian depan bangunan mengalami rehabilitasi sederhana dengan konsep minimalis agar lebih fungsional. Sebagian ruangan dimanfaatkan untuk kegiatan koperasi sekolah MI dan TK Darussalam, menyediakan alat tulis, buku-buku, serta melayani pembayaran rekening listrik. Aktivitas ini tak lepas dari peran rekanita IPPNU saat itu, di antaranya Rekanita Elly—yang kini berkiprah di Fatayat Porong mengikuti sang suami—serta almarhumah Rekanita Nurul Yatimah.

Alhamdulillah, hari ini—meski belum sepenuhnya final—lokasi tersebut telah direhabilitasi menjadi gedung permanen yang direncanakan memiliki dua lantai. Gedung ini diharapkan menjadi base camp dan pusat kegiatan yang representatif bagi aktivis NU ranting khususnya, serta masyarakat Pacet pada umumnya.

Sebuah rumah telah menjelma menjadi amanah. Amanah yang terus hidup, tumbuh, dan memberi manfaat—sebagaimana niat tulus Ibu Khamsinah dan para ahli warisnya.

Imron Rosyadi

Seorang pria kelahiran bumi Majapahit, Mojokerto. Ia pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Islam Malang. Pria yang akrab disapa Kaji Imron ini juga pernah nyantri di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Selain sibuk berdagang, beliau juga aktif berkhidmah di MWC NU Pacet, Mojokerto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button